Monday, March 26, 2012

Kenaikan BBM dan Kebohongan Publik



Tanggal 1 april adalah tanggal menyenangkan yang paling ditunggu-tunggu oleh anak-anak, remaja bahkan mungkin orang dewasa. Tanggal ini merupakan tanggal dimana seseorang bisa membuat cerita bohong atau mungkin lulucon untuk mengerjai temannya secara legal dengan sebutan “April Mop” disetiap tahunnya pada tanggal tersebut. Tetapi kini, tanggal menyenangkan yang paling ditunggu-tunggu itu berubah menjadi tanggal yang membuat seluruh elemen masyarakat bersatu untuk menentang sebuah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilatar belakangi oleh menanjaknya kenaikan harga minyak mentah dunia dipasar international yang dipicu oleh memanasnya suasana di Iran dan Timur Tengah yang notabene sumber minyak dunia paling banyak.[1].

Kenaikan BBM terhadap APBN
Apakah dengan naiknya harga BBM di dunia naik sehingga harga BBM di Indonesia lebih rendah dibandingkan harga minyak di pasar internasional, akan membuat pemerintah telah rugi dalam member subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah dan membuat APBN tertekan, sehingga harga BBM harus dinaikan adalah asumsi yang salah dan sesat hal tersebut dapat dibuktikan, sebagai berikut:
Pembelian oleh Pertamina:
Pemerintah
37,7808 milyar liter
dengan harga Rp. 5.944/liter =
Rp. 224,5691tr
Pasar internasional
25,2192 milyar liter
dengan harga Rp. 5.944/liter =
Rp. 149,903 tr
Jumlahnya
63 milyar liter
dengan harga Rp. 5.944/liter =
Rp. 374,4721 tr
Biaya LRT
63 milyar liter @Rp. 566

Rp. 35,658 tr
Jumlah Pengeluaran Pertamina

Rp. 410,13 tr
Hasil Penjualan Pert
63 milyar liter @ Rp. 4.500

Rp. 283,5 tr
Pertamina Defisit/tekor/kekurangan dana
Rp. 126,63 tr.
Jika penerimaan dari Pemerintah dari Pertamina digunakan untuk menomboki pertamina, maka :
• Pemerintah menerima dari Pertamina sejumlah
Rp. 224,569 trilyun
• Pemerintah menomboki tekornya Pertamina sejumlah
(Rp. 126,63 trilyun)
• Per saldo Pemerintah kelebihan uang tunai sejumlah
Rp. 97,939 trilyun
Jumlah pengeluaran APBN                                                                                       
• Pos “DBH (Dana Bagi Hasil) sejumlah
Rp. 45,3 trilyun
• Pos “Net Migas” sejumlah
Rp. 51,5 trilyun
• Jumlahnya
Rp. 96,8 trilyun


 Jadi, pemerintah kelebihan uang tunai sebesar Rp. 1,1 trilyun. Maka APBN tidak mengalami defisit, melainkan surplus. Jelas sekali pemerintah telah membohongi publik[2].


Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM)
Kenaikan BBM pada tanggal 1 April nanti akan membuat rakyat sengsara dengan menaiknya harga bahan-bahan pokok yang dibarengi dengan naiknya harga BBM. Pemerintah pun mengeluarkan solusi untuk ini, yaitu dengan dikeluarkannya Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk rakyat sebesar Rp. 150.000/bulan selama sembilan bulan dengan mengeluarkan anggaran negara sebesar Rp. 25 trilyun untuk 18,5 juta keluarga miskin atau 74 juta jiwa. Sementara, menurut data BPS hanya terdapat 7,5 juta kepala keluarga
atau 30 juta orang miskin, sehingga seharusnya kucuran BLSM hanya sebesar Rp10 triliun[3].


Kenaikan BBM terhadap UUD 1945

Menurut pasal 33UUD 1945 ayat 2 : Cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara (BBM/Energi Final), ayat 3 : Bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan dipakai sebesar2nya kemakmuran rakyat (Migas/Energi Primer). Pengelolaan kekayaan migas (sisi hulu) dan Kebijakan BBM (sisi hilir) seharusnya dilakukan secara terintegrasi. Tetapi melaui kenaikan ini pemerintah terlihat ingin mendominasi sector energy nasional dari hulu ke hilir. Sehingga mendorong terjadinya liberalisasi di sector energy (migas dan listrik). Jika liberalisasi di sektor energi ini meningkat di Indonesia maka pihak asinglah yang akan sangat diuntungkan dari dampak dinaikkannya BBM[4].

Kesimpulan

Kenaikan BBM yang ditargetkan pada tanggal 1 April 2012 nanti akan menimbulkan sejumlah dampak buruk, yaitu pertama kenaikan BBM akan membuat naiknya harga bahan pokok, transportasi, dan biaya-biaya lain yang ikut naik seiring dengan kenaikan harga BBM, kedua kenaikan harga BBM akan memangkas daya beli masyarakat kelas menengah-bawah dan kelas bawah(miskin), ketiga kenaikan BBM akan menurunkan daya saing industry nasional akibat menurunya produktivitas industry sehingga membuat pengusaha melakukan efisiensi dengan mem-PHK buruh, keempat kenaikan BBM yang sebelumnya terjadi karena meningkatnya harga minyak dunia yang membuat APBN terkuras ternyata adalah kebohongan publik yang membuat rakyat sengsara[5] .



[1] BBM Naik Lagi? Kenapa?, diakses dari http://jadiberita.com/2012/03/18/bbm-naik-lagi-kenapa/ , pada tanggal 24 maret 2012 pukul 19.39

[2] Kwik Kian Gie, Kontroversi Kenaikan Harga BBM, diakses dari http://www.penaaksi.com/2012/03/kontroversi-kenaikan-harga-bbm.html , pada tanggal 24 maret 2012 pukul 19.53
[3] Fidel Ali Permana, Pemerintah Diduga Gelembungkan Data Orang Miskin untuk BLT, diakses dari http://www.mediaindonesia.com/read/2012/03/23/307691/284/1/Pemerintah-Diduga-Gelembungkan-Data-Orang-Miskin-untuk-BLT , pada tanggal 25 Maret 2012 pukul 19.29
[4] DANI SETIAWAN, “NEO-KOLONIALISASI KEBIJAKAN BBM DI INDONESIA”. 2012
[5] Ibid.


No comments:

Post a Comment