Tanggal 1 april adalah tanggal menyenangkan yang paling ditunggu-tunggu
oleh anak-anak, remaja bahkan mungkin orang dewasa. Tanggal ini merupakan
tanggal dimana seseorang bisa membuat cerita bohong atau mungkin lulucon untuk
mengerjai temannya secara legal dengan sebutan “April Mop” disetiap tahunnya
pada tanggal tersebut. Tetapi kini, tanggal menyenangkan yang paling ditunggu-tunggu itu
berubah menjadi tanggal yang membuat seluruh elemen masyarakat bersatu untuk
menentang sebuah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu kenaikan
Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilatar belakangi oleh menanjaknya kenaikan
harga minyak mentah dunia dipasar international yang dipicu oleh memanasnya
suasana di Iran dan Timur Tengah yang notabene sumber minyak dunia paling
banyak.[1].
Kenaikan BBM terhadap APBN
Apakah dengan naiknya harga BBM di dunia naik sehingga harga BBM di
Indonesia lebih rendah dibandingkan harga minyak di pasar internasional, akan
membuat pemerintah telah rugi dalam member subsidi yang harus dikeluarkan
pemerintah dan membuat APBN tertekan, sehingga harga BBM harus dinaikan adalah asumsi
yang salah dan sesat hal tersebut dapat dibuktikan, sebagai berikut:
Pembelian oleh Pertamina:
Pemerintah
|
37,7808 milyar liter
|
dengan harga Rp. 5.944/liter =
|
Rp. 224,5691tr
|
Pasar internasional
|
25,2192 milyar liter
|
dengan harga Rp. 5.944/liter =
|
Rp. 149,903 tr
|
Jumlahnya
|
63 milyar liter
|
dengan harga Rp. 5.944/liter =
|
Rp. 374,4721 tr
|
Biaya LRT
|
63 milyar liter @Rp. 566
|
Rp. 35,658 tr
|
|
Jumlah Pengeluaran Pertamina
|
Rp. 410,13 tr
|
||
Hasil Penjualan Pert
|
63 milyar liter @ Rp. 4.500
|
Rp. 283,5 tr
|
|
Pertamina Defisit/tekor/kekurangan dana
|
Rp. 126,63 tr.
|
Jika penerimaan dari
Pemerintah dari Pertamina digunakan untuk menomboki pertamina, maka :
• Pemerintah menerima dari Pertamina
sejumlah
|
Rp. 224,569 trilyun
|
• Pemerintah menomboki tekornya
Pertamina sejumlah
|
(Rp. 126,63 trilyun)
|
• Per saldo Pemerintah kelebihan uang
tunai sejumlah
|
Rp. 97,939 trilyun
|
Jumlah pengeluaran APBN
• Pos “DBH (Dana Bagi Hasil) sejumlah
|
Rp. 45,3 trilyun
|
• Pos “Net Migas” sejumlah
|
Rp. 51,5 trilyun
|
• Jumlahnya
|
Rp. 96,8 trilyun
|
Jadi, pemerintah kelebihan uang tunai
sebesar Rp. 1,1 trilyun. Maka APBN tidak mengalami defisit, melainkan surplus. Jelas
sekali pemerintah telah membohongi publik[2].
Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM)
Kenaikan BBM pada tanggal 1 April nanti akan membuat rakyat sengsara dengan
menaiknya harga bahan-bahan pokok yang dibarengi dengan naiknya harga BBM. Pemerintah
pun mengeluarkan solusi untuk ini, yaitu dengan dikeluarkannya Bantuan Langsung
Sementara Masyarakat (BLSM) untuk rakyat sebesar Rp. 150.000/bulan selama
sembilan bulan dengan mengeluarkan anggaran negara sebesar Rp. 25 trilyun untuk
18,5 juta keluarga miskin atau 74 juta jiwa. Sementara, menurut data BPS hanya terdapat 7,5 juta
kepala keluarga
atau 30 juta orang miskin, sehingga seharusnya kucuran BLSM hanya sebesar Rp10 triliun[3].
atau 30 juta orang miskin, sehingga seharusnya kucuran BLSM hanya sebesar Rp10 triliun[3].
Kenaikan BBM terhadap UUD 1945
Menurut pasal 33UUD 1945 ayat 2 : Cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai
hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara (BBM/Energi Final), ayat 3 : Bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya
dikuasai negara dan dipakai sebesar2nya kemakmuran rakyat (Migas/Energi
Primer). Pengelolaan kekayaan migas (sisi hulu) dan Kebijakan BBM (sisi hilir) seharusnya
dilakukan secara terintegrasi. Tetapi melaui kenaikan ini pemerintah terlihat
ingin mendominasi sector energy nasional dari hulu ke hilir. Sehingga mendorong
terjadinya liberalisasi di sector energy (migas dan listrik). Jika liberalisasi
di sektor energi ini meningkat di Indonesia maka pihak asinglah yang akan
sangat diuntungkan dari dampak dinaikkannya BBM[4].
Kesimpulan
Kenaikan BBM yang ditargetkan pada
tanggal 1 April 2012 nanti akan menimbulkan sejumlah dampak buruk, yaitu pertama
kenaikan BBM akan membuat naiknya harga bahan pokok, transportasi,
dan biaya-biaya lain yang ikut naik seiring dengan kenaikan harga BBM, kedua
kenaikan harga BBM akan memangkas daya beli masyarakat kelas menengah-bawah dan
kelas bawah(miskin), ketiga kenaikan BBM akan menurunkan daya saing industry nasional
akibat menurunya produktivitas industry sehingga membuat pengusaha melakukan
efisiensi dengan mem-PHK buruh, keempat kenaikan BBM yang sebelumnya terjadi
karena meningkatnya harga minyak dunia yang membuat APBN terkuras ternyata
adalah kebohongan publik yang membuat rakyat sengsara[5] .
[1]
BBM Naik Lagi? Kenapa?, diakses dari http://jadiberita.com/2012/03/18/bbm-naik-lagi-kenapa/
, pada tanggal 24 maret 2012 pukul 19.39
[2]
Kwik
Kian Gie, Kontroversi Kenaikan Harga BBM, diakses dari http://www.penaaksi.com/2012/03/kontroversi-kenaikan-harga-bbm.html
, pada tanggal 24 maret 2012 pukul 19.53
[3]
Fidel Ali Permana, Pemerintah
Diduga Gelembungkan Data Orang Miskin untuk BLT, diakses dari http://www.mediaindonesia.com/read/2012/03/23/307691/284/1/Pemerintah-Diduga-Gelembungkan-Data-Orang-Miskin-untuk-BLT
, pada tanggal 25 Maret 2012 pukul 19.29
[4]
DANI SETIAWAN, “NEO-KOLONIALISASI KEBIJAKAN BBM DI INDONESIA”. 2012
No comments:
Post a Comment